Inilah Hasil Reuni 212 pada 2 Desember 2025, Diusulkan jadi Hari Libur Nasional!
--
Selain itu, Muhammad bin Husein Alatas mengusulkan agar tanggal 2 Desember dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. “Selagi Wakil Menteri Agama dan gubernur berada di sini, saya mengusulkan agar kita mengusulkan agar tanggal 2 Desember, tanggal acara besar 212, dinyatakan sebagai Hari Persaudaraan Indonesia. Setuju?” katanya.
Baca juga: Ipsos iSay Aman atau Penipuan? Ini Fakta Keamanan dan Analisis Lengkap untuk Pengguna Baru 2025
“Jadi 2 Desember jadi hari libur nasional, InsyaAllah, tiap harinya jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap Libur Nasional, kita tetap bisa kumpul di Monas,” tambahnya.
Selain itu, dalam pidatonya, Muhammad bin Husein Alatas meminta peserta untuk menggalang bantuan bagi korban banjir dan longsor, terutama di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Baca juga: Perbedaan SIUP dan NIB Dokumen Penting dalam Usaha, Tidak Sama! Kenali Fungsi Alsinya
“Kita jihad harta untuk bantu saudara-saudara kita yang sedang berduka,” katanya.