Kasus Penipuan Tiket Konser BTS di Surabaya: Kerugian Capai Rp500 Juta, Kantor Agen Jastip Disidak Wawali
--
Hariantekno.com - Di tengah tingginya antusiasme menjelang konser dunia BTS, para penggemar atau ARMY diimbau untuk ekstra waspada terhadap maraknya modus penipuan berkedok Jasa Titip (Jastip) tiket. Menjamurnya penyedia jasa abal-abal yang memanfaatkan status tiket resmi yang telah habis terjual (sold out) kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan finansial para pemburu tiket di media sosial.
Kasus ini mendapatkan atensi langsung dari pemerintah daerah setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor agensi perjalanan yang diduga menjadi sarang operasional pelaku pada Senin, 13 Juli 2026.
Read more: Link Nonton Series ALIEN: Earth (2026) Full Episode Sub Indonesia Invansi Alien Ganas di Bumi
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan massal dari para korban yang mengaku kehilangan uang hingga total ratusan juta rupiah. Berdasarkan data dari posko aduan korban, estimasi kerugian sementara akibat penipuan tiket berkedok jastip dan paket perjalanan ini berkisar antara Rp400 juta hingga Rp500 juta. Sebaran korban tidak hanya berasal dari kawasan Surabaya dan Sidoarjo saja, melainkan meluas hingga ke luar pulau bahkan luar negeri.
Dalam sidak yang didampingi oleh sejumlah perwakilan korban, Wakil Wali Kota Surabaya mendatangi kantor CV Uniality Tour and Travel yang berlokasi di kawasan Jagir Sidoresmo, Surabaya. Kehadiran pejabat publik ini bertujuan untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari manajemen perusahaan terkait nasib dana para korban yang tidak kunjung dikembalikan (refund).
Di hadapan para korban dan perwakilan pemerintah, terduga pelaku utama berinisial KY akhirnya muncul dan mengakui kesalahannya. Namun, pelaku berdalih bahwa hilangnya uang ratusan juta tersebut bukan merupakan tindakan kesengajaan untuk menipu, melainkan akibat adanya salah pengelolaan keuangan di internal manajemen agensinya. Sontak, alasan klasik tersebut ditolak mentah-mentah oleh para korban yang sudah berbulan-bulan diulur janjinya dengan alasan sakit.