Profil Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang Jadi Tersangka
--
Hariantekno.com - Rekam jejak karier Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya kini berada di titik nadir setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi tata kelola pangan nasional.
Meski sempat menduduki posisi strategis di Korps Bhayangkara hingga ditunjuk sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional, Sony kini menghadapi ancaman pidana berat akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan titik dapur umum.
Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp300 miliar. Proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan mutu gizi masyarakat tersebut justru diduga menjadi ladang bancakan melalui modus pengadaan kamera pengawas (CCTV) fiktif serta jual-beli penentuan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Read more: Marak Penipuan Jastip Tiket Konser ARMY! Ini Modus yang Harus Diwaspadai Agar Tidak Tertipu
Berdasarkan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung dan LPSK, penolakan status justice collaborator didasarkan pada pertimbangan bahwa Sony Sonjaya merupakan pelaku utama yang memegang otoritas penuh dalam proses verifikasi dan validasi proyek di lapangan.
Sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, status JC tidak dapat diberikan kepada seseorang yang memegang peran sentral atau aktor intelektual dalam sebuah tindak pidana korupsi.
Selain itu, pihak berwenang menilai sang mantan jenderal belum sepenuhnya menunjukkan komitmen nyata untuk mengembalikan aset negara yang hilang akibat praktik rasuah tersebut. Pengakuan yang setengah-setengah selama proses pemeriksaan dinilai tidak memenuhi kriteria penegak hukum untuk mengabulkan permohonan perlindungan dan keringanan tuntutan.