Cafe De Clan Signature Digeledah Kortastipidkor Polri Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Ditemukan Brankas Berisi Rp 60 Milliar
--
HARIAN TEKNO - Berikut adalah informasi mengenai Cafe De Clan Signature yang sedang ramai di media sosial. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!
Belakangan ini banyak sekali kabar menghebohkan yang membuat warganet geleng-geleng kepala. Salah satu berita menghebohkan tersebut adalah penggeledahan Cafe De Clan Signature terkait dengan dugaan korupsi sang pemilik.
Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!
Read more: Daftar Pemain Putri Jangan Gentayangan Lagi (2026), Dikabarkan Bakal Tayang Akhir Tahun 2026!
Cafe De Clan Signature Digeledah
Kali ini Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, disorot masyarakat usai adanya penggeledahan oleh aparat kepolisian pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan oleh personel Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka joint investigation yang termasuk dalam bagian penyelidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum," kata Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Dari penyelidikan yang dilakukan di Cafe de'CLAN Signature, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua. Brankas tersebut berisi uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
Setelah dilakukannya penggeledahan, pihak kepolisian menyegel lantai dua bangunan yang ternyata digunakan sebagai area perkantoran. Sementara itu, operasional kafe di lantai dasar tetap diizinkan berjalan seperti biasanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.