Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Kronologi Lengkapnya
--
Tepat pada poin keempat, dituliskan bahwa Prodi Farmasi dan FKIK telah mengambil tindakan pada Sabtu (11/7) kemarin. Berupa melaksanakan investigasi bersama dengan Satgas PPKPT Universitas untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, atau mengetahui informasi mengenai peristiwa tersebut.
Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Melalui hal ini, tim akan turut menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan supaya tak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik," tulis poin kelima pada surat pernyataan yang diterima, Minggu (12/7).
"Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
UMY menegaskan pimpinan universitas memandang persoalan tersebut dengan sangat serius dan berkomitmen menjaga lingkungan kampus tetap aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. UMY juga menyebut investigasi dilakukan secara menyeluruh bersama Satgas PPKPT untuk memastikan proses penanganan berlangsung berdasarkan informasi yang lengkap, akurat, objektif, dan berbasis fakta.
Di sisi lain UMY menyebut kampus tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat sivitas akademika.
UMY turut meminta masyarakat memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar dapat berjalan secara objektif serta tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang belum terverifikasi demi menjaga hak dan privasi seluruh pihak yang terkait.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu memahami persoalan yang satu ini. Sekian pembahasan terkat kasus dugaan pelecehan seksual dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Semoga kasus ini segera mencapai titik terang.