74 Kilogram Emas dan Uang Senilai 476 Miliar Ditemukan Saat Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul City
--
HARIANTEKNO – Rabu malam, 8 Juli 2026, dua peristiwa berlangsung nyaris bersamaan di Jakarta Selatan. Di Cipete, penyidik gabungan Kortastipidkor Polri bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar brankas di balik lemari lantai dua Cafe de'CLAN Signature, berisi uang tunai dolar Amerika, dolar Singapura, serta rupiah senilai hampir Rp 60 miliar.
Sebuah rumah mewah di Sentul City, diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, turut digeledah serta menyimpan brankas berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai bernilai sekitar Rp 476 miliar.
Dengan penjagaan ketat petugas Brimob bersenjata lengkap, satu persatu koper dan tas dimasukkan ke dalam rantis yang telah disiapkan. Setiap koper terdapat tulisan yang menjelaskan isi di dalamnya.
Salah satunya tertulis 'Koper 2. 25 Batang Emas 1 KG'. Sedangkan pada tas besar hitam dengan lis merah, tampak tertulis 'KOPER 3' dengan tulisan di bawahnya, 26.700 dua puluh enam ribu tujuh ratus lembar pecahan USD 100, kemudian '2.400 (Dua Ribu Empat Ratus) lembar pecahan SGD 1000 dan '16 (enam belas) lembar pecahan SGD 100.
Bukan hanya itu saja, petugas juga tampak membawa tiga buah foto dalam bingkai berukuran besar. Bingkai foto tersebut dibawa terpisah oleh petugas yang menumpang bis anggota Brimob. Petugas juga terlihat membawa mesin penghitung yang diduga digunakan untuk menghitung jumlah uang yang ditemukan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah diperkirakan sekitar Rp 282,4 miliar.