Tuesday 9th of December 2025

Apakah PT Commerce Finance Legal dan Terdaftar OJK? Ini Dia Profil Perusahaan, Produk, Hingga Afiliasi Bank

Apakah PT Commerce Finance Legal dan Terdaftar OJK? Ini Dia Profil Perusahaan, Produk, Hingga Afiliasi Bank

--

Baca juga: Intip Profil dan Biodata Zhang Chuhan (Bunny Zhang), Ternyata Mantan Member Girl Group Hello Girls

Baca juga: Nama Pemeran Suami Untuk 3 Tahun Terlengkap, Drama Pendek China Viral Media Sosial

Berdasarkan pengelolaan layanan pay-later, Commerce Finance tidak bekerja sendirian. Salah satu kolaborasi yang terungkap ke publik adalah kerja sama perusahaan dengan OK Bank Indonesia. Skema kerja sama tersebut berada pada jalur channeling kredit, artinya OK Bank menyalurkan sebagian dana kredit yang lalu dikelola kembali oleh Commerce Finance melalui layanannya.

Kolaborasi semacam ini umum dilakukan perusahaan pembiayaan untuk memperkuat kapasitas penyaluran kredit. PT Commerce Finance juga diketahui bekerjasama dengan Shoppe dalam menyediakan layanan Shoppe PayLater atau SPaylater. Fitur ini memungkinkan pengguna membeli barang sekarang dan membayarnya di kemudian hari atau dengan cicilan.

Sebagai perusahaan pembiayaan, PT Commerce Finance memiliki izin usaha yang tercatat dalam daftar IKNB (Industri Keuangan Non-Bank). Dasar legalitasnya berasal dari izin yang sudah ada sejak 1991–1992 sebelum perusahaan berganti nama.

Baca juga: Sosok Mantan Lady Rara LIDA, Ini Dia Profil dan Biodata Gunawan LIDA yang Sempat Diisukan Jadi Pasangannya

Baca juga: Bagaimana Cara Menarik Uang di Melolo Paling Mudah? Anti Gagal! Langsung Cair dan Transfer ke Rekening Bank

Berdasarkan laporan keberlanjutan 2024, Commerce Finance menyatakan usahanya berjalan berdasarkan persetujuan OJK khususnya terkait pembiayaan konsumen. Akan tetapi, dalam daftar resmi fintech lending berizin OJK, Commerce Finance tidak muncul sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang memang berbeda kategori dengan perusahaan pembiayaan tradisional.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST