Waspada! Inilah Daftar Pelanggaran Operasi Patuh 2026 yang Siap Jadi Target Kepolisian
--
Mayoritas Penindakan Gunakan ETLE
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan membagi metode penegakan hukum menjadi beberapa skema.
Read more: Kronologi Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon Sebarkan Asap Menyengat, 2 Orang jadi Korban Luka-luka!
Read more: iOS 26.5 Meluncur! Fitur Baru Bawa Enkripsi RCS Lintas Platform, iPhone-Android Kini Lebih Aman!
Kepolisian Korlantas telah menetapkan:
- 60 persen penindakan menggunakan ETLE
- 30 persen melalui tilang konvensional
- 10 persen berupa teguran simpatik
"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," kata Aries.
Setiap Daerah Terapkan Pola Berbeda
Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan menggunakan konsep operasi regional independen. Ini berarti bahwa setiap wilayah dapat menyesuaikan pola pelaksanaannya berdasarkan tingkat kerentanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga memprioritaskan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Read more: Ponsel Tangguh Baterai Badak! Review OPPO A6s 4G, HP Kelas Menengah Tangguh dengan Sertifikasi IP69
Tema Operasi Patuh 2026 adalah "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas."