Monday 8th of December 2025

Profil Lengkap PT Tusam Hutani Lestari: Perusahaan Pengelola Hutan Tanaman Industri Berkelanjutan di Indonesia yang Beroperasi Sejak 1990-an

Profil Lengkap PT Tusam Hutani Lestari: Perusahaan Pengelola Hutan Tanaman Industri Berkelanjutan di Indonesia yang Beroperasi Sejak 1990-an

--

HARIANTEKNO.com – PT Tusam Hutani Lestari (THL) merupakan salah satu pelaku utama di sektor kehutanan Indonesia, khususnya dalam pengelolaan hutan tanaman industri (HTI). Berdiri pada tahun 1994, perusahaan ini berfokus pada pengembangan tanaman akasia mangium dan eukaliptus untuk memasok bahan baku industri pulp dan kertas.

Dengan konsesi seluas lebih dari 150.000 hektare di Provinsi Riau, THL menjadi bagian integral dari rantai pasok global yang menekankan prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Sejarah pendirian PT Tusam Hutani Lestari tidak terlepas dari kebijakan pemerintah Indonesia era 1990-an yang mendorong investasi di sektor HTI guna mengurangi tekanan terhadap hutan alam.

Baca juga: Rekomendasi Apotek Terdekat dalam Jarak 400 Meter dari Lokasi Anda Saat Ini: Panduan Lengkap, Tips Praktis, dan Manfaat Kesehatan yang Harus Diketahui

Baca juga: Dampak Lingkungan PT Tusam Hutani Lestari: Bagaimana Praktik Pengelolaan Hutan Diduga Menyebabkan Banjir Besar di Aceh dan Solusi Berkelanjutan

Perusahaan ini awalnya merupakan anak usaha dari grup korporasi besar yang bergerak di bidang agroindustri. Pada tahap awal, THL memperoleh izin hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hingga kini, izin tersebut telah mengalami beberapa kali perpanjangan dengan penyesuaian terhadap regulasi terkini, termasuk Peraturan Menteri LHK No. P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor LHK.

Luas wilayah konsesi THL mencakup beberapa kabupaten di Riau, seperti Kampar dan Pelalawan. Dari total luas tersebut, sekitar 60 persen dialokasikan untuk areal produktif, sementara sisanya difungsikan sebagai kawasan lindung, koridor satwa liar, dan zona penyangga masyarakat adat.

Pendekatan ini sejalan dengan sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yang diperoleh THL sejak 2015 dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) serta sertifikasi internasional Forest Stewardship Council (FSC) pada 2018. Kedua sertifikasi tersebut menegaskan komitmen THL terhadap pengelolaan hutan bertanggung jawab.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST