Tuesday 26th of May 2026

BGN Siap Tutup Dapur MBG Mulai 2 Juni 2026, Inilah Kriteria yang Akan Diberhentikan!

BGN Siap Tutup Dapur MBG Mulai 2 Juni 2026, Inilah Kriteria yang Akan Diberhentikan!

--

3. Mitra dan Yayasan Dapat Dikenai Sanksi Penangguhan Permanen

Mitra dan yayasan yang mengelola SPPG yang gagal memenuhi target pelayanan minimum Grup 3B dapat dikenai sanksi penangguhan permanen atau sementara.

Read more: Ponsel Tangguh Baterai Badak! Review OPPO A6s 4G, HP Kelas Menengah Tangguh dengan Sertifikasi IP69

Read more: Kelebihan iPhone 17e dengan Chip A19: HP Premium Apple dengan Memori 256 GB, Layakkah untuk Dibeli?

"Karena sanksi yang dikenakan adalah penangguhan berat, mereka tidak akan menerima insentif Rp 6 juta per hari sampai mereka dapat membuktikan kepatuhan terhadap standar," jelas Dadang.

4. Gagal Menyampaikan Laporan Berkala

Kepala SPPG juga diharuskan menyusun dan secara berkala melaporkan pencapaian pelayanan Grup 3B kepada Direktorat Regional Wakil Pengawasan Badan Pertanahan Nasional (BGN).

Laporan ini kemudian akan diverifikasi dan akan menjadi dasar untuk menilai apakah SPPG memenuhi standar minimum yang ditetapkan. Dadang menekankan bahwa, meskipun masih ada ruang untuk klarifikasi sesuai dengan prosedur administratif, peraturan layanan minimum ini harus diterapkan mulai 2 Juni 2026.

Read more: Rekomendasi Laptop Sekolah Terbaik, Harga Terjangkau Mulai 3 Jutaan, RAM 8GB, dan Anti Lemot!

Program MBG sendiri merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak kecil.

TAG: #dapur mbg
Source:

Update Terbaru

RELATED POST