Siapa Pemilik GZCO Crypto? Inilah Fakta Lengkap dan Profil Pendiri Token GZCO yang Sedang Viral di Indonesia
--
HARIANTEKNO.com – GZCO, salah satu token kripto yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan investor dan komunitas blockchain Indonesia, kerap memunculkan pertanyaan mendasar: GZCO milik siapa? Di tengah euforia pasar kripto yang fluktuatif, mengetahui identitas pemilik atau pendiri sebuah proyek menjadi krusial bagi calon investor.
Artikel ini akan mengupas tuntas asal-usul GZCO, profil tim di baliknya, serta alasan mengapa token ini mampu menarik perhatian pasar domestik.
GZCO resmi diluncurkan pada pertengahan tahun 2024 melalui jaringan Binance Smart Chain (BSC) dengan standar token BEP-20. Proyek ini mengklaim diri sebagai utility token yang berfokus pada ekosistem pembayaran digital berbasis komunitas.
Menurut whitepaper resmi yang dipublikasikan di situs gzco.io, GZCO dimiliki dan dikembangkan oleh GZCO Foundation Ltd., sebuah entitas hukum yang terdaftar di Singapura dengan nomor registrasi UEN 202428173K. Foundation ini dipimpin oleh Dr. Adrian Wijaya selaku Chief Executive Officer (CEO) dan pendiri utama.
Dr. Adrian Wijaya, seorang wirausahawan teknologi kelahiran Jakarta tahun 1987, sebelumnya dikenal sebagai co-founder platform fintech lokal bernama PayLite yang berhasil diakuisisi oleh salah satu bank digital nasional pada 2022. Latar belakang pendidikannya yang kuat—gelar Ph.D.
di bidang Computer Science dari National University of Singapore (NUS)—memberikan kredibilitas teknis bagi proyek GZCO. Dalam wawancara eksklusif dengan media blockchain Indonesia, Adrian menyatakan bahwa visi GZCO adalah menciptakan infrastruktur pembayaran mikro berbasis blockchain yang inklusif bagi UMKM di Asia Tenggara
.