Jangan Risau! Inilah Persyaratan Administrasi Lengkap untuk Daftar PPG Tahap 5 2025
--
HARIANTEKNO.com – PPG atau Pendidikan Profesi Guru tahap kelima telah dibuka kembali! Bagi yang ingin mendaftar dan ingin tahu syarat apa saja yang harus disediakan, simak informasi berikut ini!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka peluang emas melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025. Program yang diperuntukkan bagi guru dalam jabatan ini menjadi kesempatan terakhir di tahun 2025 untuk mendapatkan sertifikasi profesi yang selama ini kamu idamkan.
Baca juga: Terabox Error? Begini Solusi Terpercaya Ketika Tidak Bisa Dibuka di Android & iPhone
Baca juga: Daftar Event Jogja Desember 2025 Dari Konser Akhir Tahun, Festival Film, Sampai Event Lari
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 dengan sasaran peserta sebanyak 37.244 orang.
Program PPG Guru Tertentu merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Inisiatif ini lahir dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan periode sebelumnya, proses seleksi tahap 5 ini dirancang lebih sederhana dan mudah diakses. Tujuannya jelas: mempercepat penuntasan sertifikasi guru sehingga lebih banyak pendidik yang dapat fokus memberikan pembelajaran bermakna kepada murid-murid mereka.