2 Oknum Polisi di Samosir Ditangkap Atas Kasus Pengedaran Sabu, Penyelidikan Kini Diproses di Polda Sumut
--
Diambilnya langkah ini turut sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Setelah diamankan, kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Penyelidikan Kini Diproses di Polda Sumut
Walaupun penangkapan dilakukan oleh Polres Samosir, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.
Berdasrkan penuturan Rina, seluruh berkas, data, serta keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut kini berada di bawah kewenangan Polda Sumatera Utara.
"Saat ini kedua personel tersebut sudah berada di Polda Sumatera Utara. Untuk seluruh informasi dan perkembangan kasus telah kami serahkan kepada Kabid Humas Polda Sumut," sebutnya jelas.
Read more: Isi Chat Terkuak! Vicky Prasetyo Akui Anak yang Dikandung Fangfang Adalah Anak Darinya
Ditanyai soal opsi rehabilitasi, Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Sumatera Utara.
"Soal rehabilitasi, saya juga sudah menanyakan ke Polda Sumut. Namun biarlah proses penyidikan berjalan terlebih dahulu," pungkas Rina.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai 2 oknum polisi ditangkap atas kasus pengedaran sabu. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!