Fakta Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong yang Memakan 128 Korban Jiwa, Catatkan Kematian Tertinggi Sejak 1948
--
HARIANTEKNO.com - Dikonfirmai tertulis dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong bahwa total 7 orang WNI dipastikan meninggal dunia dalam peristiwa duka ini, dan seluruhnya adalah perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Kemudian KJRI Hong Kong membenarkan kabar duka ini setelah koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF) yang melaporkan jumlah korban.
"Satu PMI lain sedang dirawat namun dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan," tulis KJRI Hong Kong.
Baca juga: Di Luar Nurul! Ini Syarat Inara Rusli Mau Dipoligami, Jawabannya Bikin Netizen Syok Berat
KJRI Kawal Proses Identifikasi Korban
Dalam prosesnya KJRI mencatat sekitar 140 WNI/PMI bekerja di kompleks perumahan Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, baru 61 orang (termasuk korban meninggal) yang berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya. Yang mana artinya, 79 PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya oleh tim KJRI.
Guna menangani krisis ini, KJRI Hong Kong langsung bergerak cepat. Tim dikirim ke lokasi kejadian sejak Kamis pagi untuk identifikasi, verifikasi, dan mendistribusikan bantuan logistik (makanan, minuman, dan sanitary pack).
Di sini Posko kedaruratan dibuka di gedung KJRI sejak Rabu malam dan diperluas dengan mendirikan Posko di Tai Po Community pada Jumat pagi.