Siapa Pemilik PT Multazam Sabang Group? Gudang Beras Ilegal Gelapkan Hingga 250 Ton!
--
HARIANTEKNO.com - Informasi terbaru datang dari PT Multazam Sabang Group yang diduga gelapkan beras hingga 250 Ton. Hal ini kemudian menjadi perbincangan hangat netizen. Simak selengkapnya melalui informasi dibawah ini.
PT Multazam Sabang Group menarik perhatian netizen Indonesia. Perusahaan ini menjadi viral setelah ditemukan 250 ton beras ilegal di gudang PT Multazam Sabang Group.
Baca juga: Resmi Rilis! Spesifikasi ZTE Nubia V80 Pro, Fitur Mirip iPhone 17 dengan Harga Terjangkau
Baca juga: Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Lengkap, Beserta Rencana IPO yang Siap Gabung BEI
Penemuan ini dilakukan oleh pihak berwenang pemerintah, yang sangat mencurigai adanya aktivitas impor beras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa beras tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin yang diperlukan dari pemerintah.
Di akun Instagram-nya @ecopop.co, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada kebijakan impor beras yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemerintah juga menyatakan kepada media bahwa Indonesia saat ini mengalami surplus beras.
Pemilik PT Multazam Sabang Group
Baca juga: PT Multazam Sabang Group Impor Beras Ilegal, Mentan Amran Tindak Tegas Pemiliknya!
Informasi yang kami kumpulkan dari independenmedia.id menunjukkan bahwa, dari sudut pandang administratif, PT Multazam Sabang Group terdaftar sebagai perseroan terbatas dengan nomor entitas 1.047.651.